Bukittinggi, kabarin.co – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah Datuak Marajo, mengungkapkan keyakinannya bahwa minat masyarakat Sumbar untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah berasrama (boarding school) dan pondok pesantren (ponpes) semakin meningkat.
Namun, di tengah peningkatan kualitas pendidikan di institusi tersebut, potensi terjadinya penyimpangan perilaku di kalangan pelajar perlu diwaspadai.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahyeldi saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dengan tema “Optimalisasi Peran OPD, Mitra, dan Stakeholder dalam Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku di Boarding School dan Pondok Pesantren” yang diadakan di Aula Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Selasa (03/9/2024).
“Kita menyadari bahwa semangat beragama telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Sumbar. Ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat, yang menegaskan karakteristik masyarakat Sumbar dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujar Mahyeldi.
Gairah masyarakat untuk menyekolahkan anak di sekolah berasrama dan ponpes semakin tinggi, dan Pemprov Sumbar mendukung penuh pengembangan kualitas dan kuantitas institusi tersebut di provinsi ini.
“Keunggulan sekolah berasrama dan ponpes terletak pada pemanfaatan waktu yang maksimal untuk belajar dan pembentukan karakter.
Anak-anak mendapatkan pembinaan sepanjang hari dan lebih mudah diawasi. Secara kualitas, banyak lulusannya yang telah menjadi tokoh penting,” lanjut Mahyeldi dalam rakor yang diikuti oleh pengelola sekolah berasrama dan pimpinan ponpes di Sumbar.
Namun demikian, Mahyeldi juga mengingatkan bahwa sekolah berasrama dan ponpes tidak terlepas dari potensi menjadi tempat terjadinya penyimpangan perilaku oleh pelajar.
Ancaman seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, pergaulan bebas, hingga LGBT dapat terjadi di lingkungan ini.
“Semakin kita fokus meningkatkan kualitas sekolah berasrama dan ponpes, semakin banyak pihak yang berusaha meruntuhkannya dengan mempengaruhi pelajar untuk melakukan perilaku menyimpang. Ini adalah fakta dan merupakan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama,” tegas Mahyeldi.
Gubernur menekankan pentingnya menyamakan persepsi, memperkuat komitmen, serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara sekolah, orang tua, OPD, lembaga terkait, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk melindungi sekolah berasrama dan ponpes dari potensi penyimpangan perilaku.
“Pengawasan harus dilakukan tidak hanya terhadap pelajar, tetapi juga terhadap pengajar dan pengawas asrama. Semua ini perlu kita perkuat agar tidak ada lagi kasus penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah berasrama dan pondok pesantren di Sumbar,” tutup Mahyeldi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sumbar, Mahyudin; Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin; Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar, Edi Dharma; Kepala Biro Adpim Setdaprov Sumbar, Mursalim; dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius. (***)