Metro  

DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS 2025

“Kita juga mendorong anggaran KUA- PPAS 2025 ini dapat saling berkolaborasi dengan nasional, karena bagaimana anggaran yang terbatas ini tidak membuat kita tertinggal,” ujar Suwirpen.

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi membuat tuntutan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang telah membawa implikasi terhadap dunia penyiaran. Namun dalam konteks penyiaran yang dilakukan dalam tataran daerah masih memiliki permasalahan berkaitan dengan kekosongan norma di tingkat daerah.

Baca Juga :  Menang Dalam PHPU Pileg Sumbar Dapil IV, Donizar: Ini Ridho Allah SWT

“Maka dari itu aktualisasi penyelenggaraan penyiaran di Sumatera Barat yang berbasis nilai-nilai kedaerahan dan segala kewenangannya harus segera diwujudkan,” ujar Suwirpen.

Menurut Suwirpen, pihaknya telah mendengar masukan dan keinginan dari pemerintah provinsi dibacakan Wakil Gubernur Sumbar Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penyiaran yang diprakarsai DPRD.

“Kita akan menerima masukan dan keinginan dari tanggapan Gubernur Sumbar,” ujar Suwirpen. (***)