Sementara Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan bahwa APBD tahun 2024 dihadapkan kepada kondisi yang tidak mudah. Daerah membutuhkan belanja cukup besar untuk mendanai pelaksanaan program namun di sisi lain juga dihadapkan kepada keterbatasan fiskal.
Sementara dalam penyusunan RKUA PPAS tahun 2025, pemerintah daerah mencermati kondisi perekonomian baik di tingkat daerah, regional, nasional maupun global. Pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat diprakirakan berada pada 4,4 sampai dengan 5,4 persen.
Dia menyebutkan, total perubahan PPAS tahun 2024 adalah sebesar Rp7,058 triliun dimana pendapatan daerah ditargetkan Rp6,87 triliun dan belanja daerah Rp7,03 triliun. Pembiayaan penerimaan adalah sebesar Rp180,44 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp20 miliar.