Metro  

Rektor Unand Pastikan Sanksi Tegas Bagi Mahasiswa dan Dosen Jika Terlibat Kasus Kekerasan Seksual

Rektor UNAND Rektor Unand Efa Yonnedi (Foto: Dok. Sakato.co.id)

Rektor juga menginstruksikan petugas keamanan (Satpam) untuk rutin berpatroli di lingkungan kampus guna mencegah tindakan kekerasan seksual tersebut.

“UNAND akan berkomitmen penuh memberantas kekerasan seksual, dan kita telah membuktikannya. Jika terbukti, maka sanksi berat diberlakukan seperti pemberhentian dan drop out (DO) bagi mahasiswa,” tegasnya lagi.

Rektor menambahkan, dalam hal ini UNAND menerapkan program kampus sehat dan aman untuk mencegah praktik kekerasan seksual di lingkungan sivitas akademika.

Baca Juga :  Unand Siapkan 7.350 Kuota Untuk Mahasiswa Baru Melalui Tiga Jalur

“Program kampus aman dan sehat itu salah satunya mendorong dosen agar ketika melakukan bimbingan mahasiswa tidak di rumah atau di luar kampus,” ucapnya.

Selain itu saat diskusi di dalam ruangan pintu diminta untuk tidak dikunci atau ditutup. Hal ini ditujukan guna meminimalisir potensi terjadinya praktik kekerasan maupun pelecehan seksual. Kemudian para mahasiswa juga diminta aktif menjaga diri dengan baik.

Baca Juga :  Bercadar, Dosen IAIN Bukittinggi Dilarang Mengajar

“Jadi UNAND lebih mengutamakan hal pencegahan terhadap kekerasan seksual,” pungkasnya.