Sementara Wakil Komisi I DPRD Sumbar Maigus Nasir mengatakan, kepastian hak pilih untuk pemilih harus diakomodir pemerintah daerah, meskipun TPS berkurang, begitupun tingkat partisipasi jangan sampai menurun.
Maigus juga mengingatkan pentingnya pengawasan ketat dalam hari H Pilkada, jangan ada hal-hal yang terkesan melanggar pada Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sementara itu Kasubag Tekhnis KPU Kota Pariaman Suci mengatakan secara keseluruhan anggaran Pilkada diajukan Rp34 miliar dan disetujui 28 miliar anggaran sharing provinsi Rp 6 miliar.
Disebutkannya, tidak terpenuhinya anggaran berdampak pada berkurangan TPS, semula diperkirakan 1300 TPS dan sekarang menjadi 800 TPS. Dengan kondisi itu menyebabkan 1 TPS over kapasitas yang ideal nya 300 pemilih.
“Kondisi itu juga mempengaruhi partisipasi pemilih,” katanya.
Selain pengurangan jumlah TPS, lanjutnya, keterbatasan anggaran juga mengurangi kegiatan lain seperti sosialisasi, perjalanan dinas dan yang lainya. Secara umum KPUD siap melaksnakan Pilkda 2024. Kunjungan komisi I didampingi oleh Kabid Poldagri Badan kesbangpol provinsi Syalaludin