Metro  

Mahyeldi Nilai Larangan Jilbab bagi Paskibraka Kemunduran dalam Bernegara

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah

Padang, kabarin.co – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) segera menjelaskan kepada publik terkait simpang siur informasi larangan berjilbab bagi anggota Paskibraka yang akan bertugas pada Peringatan HUT Kemerdekaam RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Jika benar aturan itu diberlakukan, Mahyeldi berharap agar BPIP segera mencabutnya.

Baca Juga :  Gubernur Sumbar Lepas Ratusan Mahasiswa KKN UNES

“Kita berharap BPIP sebagai penanggung jawab Paskibraka 2024, dapat menjelaskan kepada publik. Apakah informasi viral soal larangan menggunakan jilbab bagi anggota Paskibraka itu benar atau hoaks,” kata Mahyeldi di Padang, Rabu (14/08/2024).

Mahyeldi menyebutkan, jika BPIP memang memberlakukan aturan tersebut, maka hal itu sangat disesalkan, karena sama saja dengan tidak menghormati HAM dan telah melecehkan konstitusi. Sebab, dalam pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945 sudah jelas dikatakan bahwa (1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.