Padang, kabarin.co – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, menegaskan pentingnya fungsi pengawasan oleh Anggota DPRD Sumbar terhadap kinerja pemerintah daerah.
Dalam pidatonya yang mewakili Menteri Dalam Negeri pada Rapat Paripurna Istimewa Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029, Mahyeldi menekankan bahwa tugas pengawasan ini harus berjalan maksimal dan sesuai aturan yang berlaku.
Mahyeldi menjelaskan bahwa DPRD Sumbar memiliki tiga fungsi utama: legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
“Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa pelaksanaan pemerintahan daerah benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya dalam acara yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar.
Ia juga mengingatkan bahwa anggota DPRD, seperti halnya pemerintah daerah, diawasi oleh berbagai pihak, termasuk KPK, BPK, BPKP, Kepolisian, masyarakat, hingga NGO. “Pengawasan yang paling mutlak adalah dari Tuhan,” tambah Mahyeldi.
Gubernur Sumbar juga mengimbau seluruh Anggota DPRD yang baru dilantik agar memaksimalkan fungsi pengawasan mereka, dengan tetap mengingat bahwa mereka juga berada dalam pengawasan.