Metro  

Anggota DPRD Sumbar Mengikuti Orientasi di Jakarta, Verry Mulyadi: Tingkatkan Kapasitas Perjuangankan Kepentingkan Rakyat

Verry Mulyadi

Jakarta, kabarin.co – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat mengikuti kegiatan orientasi di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara.

Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 2 hingga 6 September 2024 dan diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

banner 728x90

Orientasi ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan Anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Selama kegiatan, seluruh anggota DPRD dibekali dengan berbagai materi mengenai ruang lingkup fungsi, tugas, dan wewenang mereka.

Selain itu, para anggota DPRD juga diajarkan untuk meningkatkan wawasan kebangsaan, integritas, dan moralitas dalam mengimplementasikan kode etik DPRD. Poin penting lainnya adalah memastikan bahwa anggaran dan program-program DPRD benar-benar bermanfaat dan sampai ke masyarakat.

Anggota DPRD diingatkan untuk senantiasa memperjuangkan aspirasi dan kepentingan rakyat. Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sinergi dan kekompakan antara DPRD dan pemerintah sangat diperlukan.

Para anggota juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang berorientasi pada penyelesaian masalah dan tindakan nyata.

Verry Mulyadi, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang juga mengikuti pelatihan, menyampaikan kegiatan orientasi tersebut sangat bermanfaat untuk kami sebagai anggota DPRD.

Materi yang diberikan tidak hanya memperjelas tugas dan wewenang anggota DPRD, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih dalam tentang bagaimana dewan dapat lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan rakyat.

”Kami sangat menghargai kesempatan ini untuk meningkatkan kompetensi kami dan berharap dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dalam setiap tindakan kami di lapangan,” capnya.

Kegiatan orientasi ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas anggota DPRD dalam menjalankan tugas-tugas mereka, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih signifikan dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.(*)

banner 728x90