Praktik politik uang, menurut Irsyad, tidak hanya merusak proses demokrasi, tetapi juga menghilangkan kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pemimpin yang benar-benar berkualitas. “Segala bentuk transaksi politik lainnya harus dihindari, agar lahir pemimpin yang benar-benar menjadi pilihan rakyat di 19 kabupaten/kota di Sumbar,” tegasnya.
Irsyad berharap agar proses pemilihan kepala daerah berjalan lancar, aman, dan damai tanpa adanya gesekan sosial di tengah masyarakat. Dengan ditetapkannya nomor urut pasangan calon secara nasional, seluruh pihak diharapkan berkontribusi dalam menciptakan Pilkada yang damai dan tertib.
Pilkada Serentak 2024 di Sumatera Barat akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, serta bupati dan wali kota di 19 kabupaten/kota. Hari pemilihan akan berlangsung pada Rabu, 27 November 2024, bersamaan dengan Pilkada serentak di seluruh wilayah Indonesia. Dalam rangkaian Pilkada tersebut, sebanyak 4.103.084 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) akan menggunakan hak suaranya di 10.846 Tempat Pemungutan Suara (TPS).