Untuk mempercepat realisasi APBD 2025, Muhidi mengingatkan OPD agar segera menyelesaikan proses administrasi pelaksanaan kegiatan. “Jika administrasi disiapkan sejak awal, kegiatan dapat mulai direalisasikan segera pada awal tahun anggaran,” tegasnya.
Ranperda terkait APBD 2025 yang telah disepakati juga akan dikirimkan ke Kemendagri untuk evaluasi dalam tiga hari ke depan. Proses ini penting untuk memastikan anggaran siap digunakan pada awal tahun.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyatakan bahwa APBD 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan prioritas pembangunan. Selain itu, anggaran ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dengan disahkannya APBD 2025, langkah selanjutnya adalah evaluasi dari Kemendagri. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar agar pelaksanaan anggaran dapat dimulai tepat waktu,” jelas Mahyeldi.
Pengesahan APBD 2025 menjadi langkah awal menuju pembangunan Sumatera Barat yang lebih baik. DPRD dan Pemprov optimis bahwa anggaran ini dapat menciptakan dampak positif terhadap ekonomi daerah, sekaligus memperkuat daya saing di tingkat nasional. (***)