Pasaman,Kabarin.co—Puluhan kontraktor yang tergabung dalam sejumlah asosiasi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pasaman pada Senin (6/1/2025).
Mereka menyampaikan aspirasi terkait pembayaran proyek fisik tahun anggaran 2024 yang belum juga direalisasikan hingga tutup buku Desember lalu.
Kedatangan para kontraktor ini disambut langsung oleh Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, bersama dua Wakil Ketua DPRD, Harissuddin dan Eka Hariani Sandra, di ruang Badan Musyawarah DPRD Pasaman.
Desak Kepastian Pembayaran
Ketua Gapensi Kabupaten Pasaman, Gobi Yusuf, mengatakan kedatangan mereka bertujuan meminta DPRD memastikan komitmen pemerintah daerah terkait realisasi pembayaran utang proyek.
“Sebelumnya, kami sudah mendatangi Sekretaris Daerah untuk menanyakan kondisi keuangan daerah yang menyebabkan tertundanya pembayaran. Selanjutnya, kami ke DPRD agar pembayarannya bisa dipercepat pada Januari 2025 ini,” ujar Gobi.
Ia menjelaskan bahwa penundaan pembayaran ini berdampak besar pada para kontraktor yang mayoritas tergolong pelaku usaha kecil dan menengah.
“Utang ke toko bangunan, biaya operasional, dan kewajiban lain terus menumpuk. Namun, akhir tahun lalu kami harus menerima kenyataan pahit karena pembayaran proyek tidak kunjung dilakukan,” tambahnya.
Menurut Gobi, nilai utang pemerintah daerah kepada kontraktor bervariasi hingga mencapai miliaran rupiah.
“Jika utang ini dianggap sah oleh pemerintah, kami meminta hitam di atas putih sebagai jaminan. Jangan sampai utang ini hilang begitu saja,” tegasnya.
Proyek Selesai
Zur Azwan, salah satu kontraktor, mengungkapkan bahwa seluruh pekerjaan fisik proyek pemerintah telah diselesaikan dan diserahterimakan kepada dinas terkait melalui proses Provisional Hand Over (PHO).
“Namun, pembayaran proyek yang seharusnya dilakukan pada Desember 2024 tidak juga terealisasi. Kami meminta DPRD memastikan kapan pembayaran ini dilakukan. Kalau memang Januari 2025, kami ingin kepastian waktu yang jelas,” ujar Zur.
Ia juga mengeluhkan sulitnya mencari dana talangan untuk menutupi kebutuhan operasional akibat penundaan pembayaran.
“Kami adalah kontraktor UMKM hingga menengah, kondisi keuangan kami terbatas. Dampak ini sangat berat, terutama bagi pekerja, tukang, buruh bangunan, dan pelaku usaha suplier yang menggantungkan hidup pada sektor ini,” jelasnya.
Janji Ketua DPRD
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, menegaskan pihaknya langsung merespons keluhan para kontraktor dengan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Inspektorat Pasaman untuk membahas permasalahan ini.
“Terima kasih kepada rekan-rekan kontraktor yang sudah menyampaikan aspirasi. Kami memahami situasi ini dan telah menjadwalkan pertemuan dengan Pemkab Pasaman. Rapat akan dilakukan sore ini,” ujar Nelfri.
Ia juga meminta Pemkab Pasaman mendata secara rinci total dana yang masuk kategori tunda bayar pada tahun 2024.
“Solusi yang kami dorong adalah penggeseran anggaran mendahului perubahan untuk menyelesaikan pembayaran utang kepada para kontraktor. Proses ini harus kita kawal bersama agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.
Tertundanya pembayaran proyek ini dinilai memiliki dampak ekonomi yang luas. Selain menekan para kontraktor, kondisi ini juga mengancam keberlangsungan hidup pekerja bangunan, buruh, hingga pelaku usaha lokal yang bergantung pada sektor konstruksi.
Para kontraktor berharap pemerintah daerah segera merealisasikan pembayaran utang pada Januari 2025 untuk mencegah kerugian yang lebih besar. DPRD Pasaman diharapkan dapat memastikan komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan cepat. (jon)