Padang – Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan, bersama Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Mastilizal Aye, menyambut kedatangan Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumbar.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang VIP Rumah Dinas Wali Kota Padang pada Senin (3/2/2025).
Tim BPK datang untuk melaksanakan pemeriksaan interim terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2024.
Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 27 hari, mulai 3 Februari hingga 5 Maret 2025.
Dalam sambutannya, Yosefriawan menyatakan kesiapan Pemko Padang untuk mendukung proses pemeriksaan.
Ia mempersilakan BPK RI Perwakilan Sumbar melakukan tugasnya dan menegaskan bahwa Pemko Padang akan bersikap kooperatif.
“Kami meminta seluruh kepala OPD untuk bersiap. Pemeriksaan ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dengan serius. Semoga semuanya berjalan lancar tanpa kendala berarti,” ujar Yosefriawan.
Hadir mendampingi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi dan Inspektur Arfian.
Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumbar, Tri Estiningsih, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan LKPD Kota Padang Tahun 2024.
“Pemeriksaan ini serentak dilaksanakan di setiap pemerintah daerah di Sumatera Barat,” jelasnya.
Tri Estiningsih menambahkan, tujuan utama pemeriksaan adalah memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun sebelumnya.
Selain itu, BPK akan menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah.
“BPK juga akan melakukan pengujian substantif terhadap akun-akun kas daerah, termasuk kas di bendahara pengeluaran, penerimaan, BLUD, dan kas lainnya. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi pemenuhan mandatory spending, terutama terkait pendidikan dan infrastruktur di Kota Padang,” tambahnya.
Tri Estiningsih berharap Pemko Padang dapat memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan.
“Dukungan tersebut meliputi penyediaan dokumen yang diperlukan dan fasilitasi klarifikasi kepada pejabat terkait. Semoga hasil pemeriksaan dapat memberikan kesimpulan yang akurat,” ujarnya. (***)