Pasaman, Kabarin.co, Sumbar—Dalam rangka menjaring aspirasi masyarakat sekaligus sosialisaai, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Fraksi PKB Donizar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Kesejahteraan Sosial.
Kegiatan ini berlangsung Senin malam (25/8/2025) di Up Caffe, Nagari Tanjung beringin utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman.
Donizar diawal acara pada saat pembukaan pertemuan menegaskan bahwa Perda Kesejahteraan Sosial bukan sekadar dokumen hukum, melainkan komitmen moral pemerintah untuk melindungi kelompok rentan seperti fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, hingga korban bencana.
Ia menambahkan, tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai regulasi yang telah ditetapkan pemerintah daerah terkait peningkatan kesejahteraan sosial.
“Dengan adanya sosialisasi ini, saya berharap masyarakat bisa mengetahui hak dan kewajiban mereka dalam pembangunan kesejahteraan sosial, sehingga program pemerintah dapat tepat sasaran,” Ujarnya.
Donizar juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. “Kebijakan ini tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi aktif dari warga. Karena itu, peran kita bersama sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir narasumber dari Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Iskandar, yang memberikan penjelasan lebih detail terkait teknis implementasi perda. Ia menyebut bahwa Perda No. 8 Tahun 2019 menjadi payung hukum bagi seluruh program kesejahteraan sosial di Sumatera Barat.
“Melalui perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk melaksanakan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial. Misalnya penyaluran bantuan sosial, pembinaan lembaga kesejahteraan masyarakat, hingga pendampingan bagi kelompok rentan,” jelas Iskandar.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan perda ini menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah. “Kami berharap masyarakat bisa lebih proaktif, tidak ragu melaporkan atau mengajukan usulan jika ada kasus-kasus sosial yang membutuhkan intervensi pemerintah,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, pemuda, dan organisasi lokal yang hadir. Mereka menilai kegiatan ini penting untuk membuka wawasan masyarakat terkait hak-hak sosial serta memperkuat sinergi antara warga dan pemerintah dalam membangun kesejahteraan.
Momentum ini menjadi kesempatan bagi masyarakat khususnya aktivist muda dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Pasaman untuk menyampaikan aspirasi langsung kepada wakil rakyat di tingkat Provinsi Donizar.
Selain GMNI tempat para anak muda dan mahasiswa juga hadir sejumlah organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman yakni Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Intitut Teknologi Khatulistiwa (ITS), BEM STAI lubuk Sikaping, Himpunan Mahasiswa Islam, Pengurus OKP.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kabupaten Pasaman Andan Hasayangan Hasibuan menyampaikan senang dengan ajakan anggota DPRD Provinsi terhadap mereka generasi muda.
“Jujur kami sampaikan, bahwa baru bang Donizar lah anggota DPRD yang mengajak kami generasi muda untuk duduk bersama berdiskuai seperti ini,” Ujar Andan Hasayangan Hasibuan.
Andan Hasayangan Hasibuan mengatakan ia senang dan berharap agar kedepan anak anak muda apalagi OKP seperti mereka diikut sertakan dalam kegiatan kegiatan pembangunan. Agar para anak muda juga bisa menyampaikan ide ide dan gagasannya.
Ketua DPC GMNI Pasaman ini mengucapkan terimakasih atas ajakan dari anggota DPRD Provinsi Sumbar Fraksi PKB Donizar, karena telah menjadi pencetus mengajak generasi muda untuk menyampaikam pemikirannya. (***)







