kabarin.co – Jakarta, Baru-baru ini para pengguna media sosial dibuat geger dengan beredarnta surat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggugat cerai istrinya yakni Veronica Tan. Dilansir dari okezone, surat ditunjukan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat 5 Januari.
Surat tersebut ditandatangani pengacara Ahok, Fifi Lety Indra dan Josefina Agatha Syukur.
Beredar Surat Gugat Cerai Ahok Terhadap Veronica Tan
Pada surat kedua menyatakan bahwa Ahok selaku penggugat mengajukan gugatan perceraian dan hak asuh anak kepada Veronica Tan yang beralamat di Jalan Pantai Mutiara, Blok J, Nomor 39, Penjaringan, Jakarta Utara.
Sayangnya, saat ingin dikonfirmasi, telepon seluler Fifi tidak aktif. Pesan yang dikirim juga tidak mendapat balasan.
Respons yang sama juga didapat dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jootje. Telepon selulernya tidak dapat dihubungi.
Sementara salah satu pengacara Ahok dalam kasus penistaan agama, I Wayan Sudirta, tak mengetahui mengenai surat gugatan cerai tersebut.