Metro  

1,5 Jam Sebelum Deadline, Pasutri Ini dengan “Pede” Daftar Pilkada Padang Lewat Jalur Perseorangan

kabarin.co – Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Sumatera Barat, bertambah hanya satu jam sebelum batas deadline ditutup. Yang mengejutkan, pendaftar terakhir itu bernama Syamsuar Syam-Misliza yang merupakan pasangan suami istri mendaftar pilkada Padang 2018 melalui jalur perseorangan.

Kandidat ke tiga tersebut sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang pada Rabu (10/1) pukul 22.30 WIB atau 1,5 jam sebelum batas pendaftaran pilkada berakhir.

Baca Juga :  KPU Bentuk Pantarlih Dalam Pilkada 2024, Ini Penjelasan Mengenai Pantarlih

Pasangan yang juga merupakan suami istri itu datang ke KPU Kota ditemani lima orang pendamping. Tidak hanya itu istri kedua Syamsuar, Yuli Farida juga hadiri sebagai pendamping. “Kalau yang lain datang siang, kami sengaja memilih datang malam,” ujarnya saat melakukan registrasi pendaftaran.

Ketua KPU Padang Muhammad Sawati mengatakan kandidat dari jalur perseorangan ini merupakan pasangan yang ketiga mendaftar ke KPU Padang, sejak pendaftaran dibuka pada Senin 8 Januari 2018. “Pendaftaran sudah ditutup, jadi yang mendaftar mengikuti pilkada Padang 2018 hanya tiga pasangan calon,” kata dia.