Dilansir Channel News Asia, Senin, 12 Februari 2018, majikan wanita berusia 36 tahun dan saudara laki-lakinya yang berusia 39 tahun telah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut.
Namun polisi mengatakan tidak bisa merekam pernyataan Adelina ketika masih hidup lantaran TKI itu masih takut berbicara. Polisi setempat tengah melakukan pemeriksaan post mortem untuk menyelidiki penyebab kematian korban.(*/one)