kabarin.co – Sekjen MUI Anwar Abbas mengatakan rencana Polri untuk memberikan pengawalan kepada ulama sebagai pintu masuk untuk memata-matai ulama. Hal itu diungkapkan Anwar Abbas usai mengadakan rapat dengan Kabareskrim Kombes Ari Dono di kantor MUI, Jakarta, Rabu (21/2).
“Memberikan perlindungan dan keamanan bukan kepada para ulama saja, tapi juga rakyat Indonesia,” kata Anwar.
Penganiayaan Jangan Jadi Pintu Masuk Pengawasan Terhadap Ulama
“Saya takut ini menjadi pintu untuk mengamati ulama. Yang jadi pertanyaan apakah polisi mendampingi ulama secara fisik atau ucapannya juga didampingi atau dikendalikan.”
Akhir-akhir ini kekerasan marak dialami pemuka agama di Tanah Air. Kekerasan hingga mengakibatkan luka berat dialami ulama dari Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung KH Umar Basri bin KH Sukrowi.
Bahkan KH Prawoto dari Persis meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan. Kemudian penyerangan menggunakan senjata di Gereja Santa Ludwina, Yogyakarta, mengakibatkan belasan jemaat luka dan dirawat medis serius.
Kabareskrim Kombes Ari Dono mengaku telah mendapat perintah dari Kapolri Tito Karnavian yang memerintahkan semua Kapolda untuk memberikan perlindungan dan pengawalan kepada ulama.
“Ada berbagai cara perlindungan seperti pengawalan langsung atau patroli di sekitar wilayah ulama tersebut seperti pondok pesantren. Kabareskrim juga akan bertindak mengintai kecurigaan dan keanehan di jalan-jalan,” ujarnya.
Di media sosial Kombes Ari Dono menyatakan telah menangkap beberapa orang yang menggoreng isu penganiayaan ulama menjadi hoaks dan ujaran kebencian. Dia mengimbau kepada tokoh ulama untuk tidak cepat termakan isu yang berkembang khususnya soal kekerasan.
“Sejauh ini sudah ada lima orang kita tangkap dan sedang kita proses.”
(arn)
Baca Juga:
Masjid di Tuban Dirusak Orang yang Diduga Mengalami Gangguan Jiwa
Tak Terima Ditegur, Kelompok Remaja Bacok Seorang Ustaz di Palmerah
Jamaah Membeludak Sampai Trotoar di Bogor, Ustaz Abdul Somad: Yang Benci Ulama itu Orang Gila