kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan kepada partai politik untuk tidak menggunakan tokoh nasional dan simbol negara saat berkampanye maupun melakukan sosialisasi. Ini ditegaskan KPU saat mengundang parpol menghadiri sosialisasi pengaturan kampanye di Jakarta, Senin (26/2).
Anggota KPU Wahyu Setiawan mengatakan gambar mantan presiden seperti Soekarno, Soeharto dan BJ Habibie tidak bisa ditampilkan baik dalam umbul-umbul atau baliho karena yang bersangkutan merupakan tokoh nasional dan milik bangsa.
Gambar Soekarno, Soeharto, BJ Habibie Hingga Jokowi-JK Dilarang Kampanye
Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga tidak boleh ditampilkan karena keduanya merupakan simbol negara. Akan tetapi Susilo Bambang Yudhoyono dan Megawati diperbolehkan karena keduanya merupakan pengurus parpol yang digunakan sebagai simbol partai tertentu.
“Kita punya aturan siapa-siapa yang foto atau gambarnya tidak boleh ada di kampanye. Harap dibedakan simbol negara atau tokoh bangsa dengan pengurus parpol,” kata Wahyu di Hotel Sari Pancific, Jakarta, Senin (26/2).
Persoalan yang paling ditegaskan KPU dalam acara tersebut adalah parpol dilarang kampanye di media cetak dan elektronik selama tujuh bulan ke depan. Kampanye resmi untuk Pemilu 2019 baru akan dimulai pada 23 September mendatang sehingga terdapat masa kekosongan.
“Kami tetap izinkan parpol sosialisasi internal. Misalnya nomor urut di Pemilu 2019 perlu diketahui kader partai sekaligus pengenalan visi dan misi parpol.”
Perwakilan parpol yang hadir mengatakan banyak keberatan dengan aturan tersebut. Apalagi momen sosialisasi dan masa jeda berbarengan dengan masa kampanye Pilkada serentak 2018.
Sekjen PSI Raja Juli Antoni mengatakan larangan kampanye merugikan parpol baru yang sangat membutuhkan sosialisasi dan pengenalan kepada masyarakat. Menurut dia sebaiknya KPU tidak usah melarang kampanye apalagi sampai mengeluarkan kebijakan yang banyak meragukan.
Diantara partai baru tersebut adalah Partai Berkarya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Garuda, Perindo dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia.
“Parpol baru tentu ingin memperkenalkan diri kepada masyarakat. Kami ingin memperkenalkan visi dan misi juga,” kata Raja. (arn)
Baca Juga:
Sambutan Ketum PSI di KPU Sindir Para “Senior”, OSO: Jangan Ajari Bebek Berenang!
Berkas Pendaftaran Ditolak, Partai Idaman Laporkan KPU ke Bawaslu