kabarin.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengeluarkan pernyataan soal pelarangan partai politik peserta pemuli 2019 memakai gambar para tokoh seperti, Soekarno, Soeharto, hingga BJ Habibie untuk kegiatan kampanye.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Andreas Pareira mempertanyakan larangan ini. “Larangan untuk memasang gambar tokoh, presiden atau wakil presiden ini sebenarnya tidak punya alasan yang cukup kuat dan mendasar,” kata Andreas, Selasa, 27 Februari 2018.
PDIP Keberatan Foto Bung Karno Dilarang untuk Kampanye
Menurut Andreas, partai atau kandidat tentu juga akan mempertimbangkan foto siapa yang dipasang. Sehingga, katanya, tidak sembarangan orang yang tak punya hubungan dengan partai akan dipasang di alat peraga.
“Tetapi figur atau tokoh yang mempunyai hubungan kesejarahan, mempunyai relasi identifikasi yang kuat dengan parpol atau kandidat,” ujar Andreas.
Seperti diketahui PDIP merupakan partai pimpinan Megawati Soekarnoputri, yang merupakan anak dari Proklamator Bung Karno. Maka dari itu, Andreas menilai menjadi berlebihan jika KPU mengatur hal ini. Kata Andreas, larangan seperti ini menjadi tidak relevan dengan prinsip-prinsip pemilu yang bebas.