kabarin.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melantik 136 Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) tahun 2018 dari seluruh Indonesia di Hotel Aryaduta, Jalan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (1/3).
Ketua DKPP Prof Harjono memimpin pelantikan disaksikan anggota DKPP Alfitra Salam, Ida Budhiati, Prof Teguh Prasetyo dan tamu undangan.
Menjadi Anggota TPD Adalah Kehormatan Meski Tanpa Gaji
Sekjen DKPP Gunawan Suswantoro menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari DKPP dalam melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. DKPP berwenang membentuk dan mengangkat TPD untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di daerah.
“TPD terdiri dari unsur masyarakat, KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Bawaslu Provinsi atau Panwaslih Aceh.” kata Suswantoro.
Kepala Biro Administrasi DKPP Bernad D Sutrisno mengatakan keanggotaan TPD terdiri dari empat orang dengan komposisi satu orang dari unsur KPU dan Bawaslu Provinsi, dua orang unsur tokoh masyarakat dari provinsi di seluruh Indonesia.
“Unsur KPU dan Bawaslu Provinsi sebanyak 34 orang,” ujarnya.
Total TPD tokoh masyarakat sebanyak 68 orang. Mereka memiliki latar belakang berbeda seperti akademisi dan mantan penyelenggara Pemilu.
Anggota DKPP Prof Teguh Prasetyo menyatakan TPD tidak digaji namun mendapatkan honor setiap kali menyidangkan perkara. Menurut dia pekerjaan sebagai anggota TPD menuntut pengabdian dengan integritas tinggi karena taruhannya adalah kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Meski tanpa gaji tapi pekerjaan sebagai TPD adalah kehormatan. Tidak sembarangan orang bisa menjadi anggota karena harus paham tentang kepemiluan, paham undang-undang dan hukum serta kompetensi tinggi,” ujarnya.
Tamu undangan yang hadir adalah Ketua KPU RI Arif Budiman, Anggota Bawaslu RI Moch. Afifuddin, Sekjen Kemendagri Drs Hadi Prabowo MM, Sekjen MPR Sekaligus Plt. Sekjen DPD Maruf Cahyono, Sekjen KPU Arif Rahman Hakim, Gunawan Suswantoro, Sekjen DKPP/Bawaslu serta para tamu undangan lainnnya. (arn)
Baca Juga:
Ini Nomor Urut 14 Parpol di Pemilu 2019