Wajib Tahu! Gunakan GPS di Ponsel Saat Berkendara Bisa Didenda 750 Ribu

Termasuk penggunaan GPS handphone saat berkendara disebutkan Budiyanto juga dilarang. Ataupun penggunaan aksesoris handphone baik perekat atau penjepit untuk memudahkan pengemudi memainkan handphone saat berkendara juga dilarang.

“Tidak boleh alasan apapun. Harus dalam keadaan (kendaraan) berhenti baru boleh,” ujar Budiyanto. (apt-tri)

Baca Juga:

Polri Gelar Operasi Keselamatan Berlalulintas Mulai 5 Maret 2018, Polda Sumbar Siap Laksanakan!

Baca Juga :  Zulkifli Kosepa, Tambahan Amunisi Lini Belakang Semen Padang FC

Dikenakan Sanksi! Bagi Pengendara Yang Nekat Lewat Trotoar

MA Batalkan Pergub Ahok Tentang Larangan Motor di Thamrin