Taat Pada Kode Etik Tidak Akan Membuat Hakim Terkena OTT KPK

kabarin.co – Etika harus menjadi sumber kekuatan dalam sistem hukum Indonesia. Itu sebabnya pelanggaran kode etik yang dilakukan para hakim harus mendapat penanganan serius dan tidak bisa dibiarkan.

Jika etika dijadikan sumber kekuatan dalam sistem hukum maka tidak akan mendengar lagi ada hakim atau penegak hukum yang terlibat korupsi. Ini ditegaskan Ketua DPR Bambang ‘Bamsoet’ Soesatyo saat membuka acara Seminar ‘Kedudukan Peradilan Etik dalam Sistem Kekuasaan Kehakiman’ di Jakarta, Rabu (20/3).

Baca Juga :  Sambut Keluhan Masyarakat, Pengamat Akui Andre Rosiade Kuasai Seni Berpolitik

Taat Pada Kode Etik Tidak Akan Membuat Hakim Terkena OTT KPK

“Apalagi ada hakim yang sampai terkena OTT KPK,” ujar Bamsoet.

Etika mempunyai peran penting bagi para hakim dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai ‘wakil Tuhan’ di bumi. Persoalan etika hakim juga berhubungan erat dengan dengan profesionalitas dan integritas hakim

Baca Juga :  KPK Tangkap Tangan Kalapas Sukamiskin

“Jadi hakim selain sebagai penegak hukum yang memegang peranan kunci dalam memutuskan perkara secara adil, juga dituntut mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi masyarakat.