Di sela-sela pesta miras, pelaku menelepon istrinya yang tinggal bersama orangtuanya di Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung. Ia meminta maaf dan mengajak istrinya pulang.
Setelah menelepon sang istri, Putu Didik kemudian menghubungi orang tuanya yang sedang berada di luar rumah.
Ia meminta uang sebesar Rp 5 juta untuk membeli cincin emas sebagai hadiah buat sang istri.
Namun permintaan itu tak digubris orangtuanya. Pelaku pun emosi dan mengirim SMS ancaman kepada orangtuanya. Ia mengancam akan membakar rumah jika permintaannya tak segera dipenuhi.
SMS ancaman itu lagi-lagi tak direspon. Hal itu membuat pelaku berang. Ia langsung berdiri dan pergi membeli bensin eceran di Jalan Pulau Batanta Denpasar.
Setelah kembali, pelaku masuk ke dalam rumah. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan sejumlah pakaian dan membuangnya di halaman rumah.
Kemudian pelaku menyiramkan bensin ke sofa yang berada di teras rumah. Beberapa bagian dalam rumah juga disiram besin.
Setelah itu, pelaku menyulutkan api hingga terjadi kebakaran yang menghanguskan seluruh bangunan rumah beserta isinya.