kabarin.co – Medan, Pasangan bakal calon Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian, gagal maju pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara 2018, usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, dua kali menyatakan pasangan tersebut tidak memenuhi syarat sebagai pasangan calon.
Pasangan yang kemudian menggugat keputusan KPU Sumut itu ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Medan itu pun harus kembali menelan pil pahit, usai gugatan mereka ditolak. Setelah keputusan PT TUN itu, JR-Ance pun menyatakan berhenti mengajukan upaya hukum dan menerima keputusan KPU maupun PT TUN.
Gagal Maju Pilgub Sumut, JR Saragih Ajak Pendukungnya Pilih Djarot-Sihar
Tapi penghentian upaya hukum, tak membuat langkah politik JR Saragih berhenti. JR Saragih yang sebelumnya mengaku memiliki 2 juta pendukung di seluruh Sumatera Utara, kini telah mengambil sikap politik baru, yakni mendukung pasangan nomor urut 2, Djarot Syaiful Hidayat-Sihat Sitorus.
“Saya JR Saragih mengajak seluruh sahabat, teman dan relawan untuk mendukung dan memenangkan Djarot-Sihar Sitorus dalam Pilkada Provinsi Sumatera Utara yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018,”sebut JR pada Senin 2 April 2018.