kabarin.co – Permintaan maaf yang disampaikan Sukmawati Soekarnoputri terkait puisinya yang berjudul “Ibu Indonesia” tidak membuat para pelapor menarik laporannya. Pelaporan terhadap Sukmawati karena dugaan penodaan agama tak bisa menjadi alasan mencabut laporan.
“Ini masalahnya penodaan agama, proses hukum sudah berjalan dan tidak akan dicabut. Persoalannya yang dihina bukan saya, bukan pribadi, ini agama, syariat agama, saya muslim,” kata alumni aksi gerakan 212, yang juga anggota Tim Advokasi GNPF, Dedi Suhardadi di gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu 4 April 2018.
Sukmawati Minta Maaf, Alumni 212 Ogah Cabut Laporan
Tak hanya itu, menurut Dedy, dukungan pelaporan terhadap Sukmawati didapat dari sejumlah daerah. Aspirasi dari daerah ingin agar proses hukum tetap dilakukan.
“Saya dapat telepon dari teman-teman di daerah. Pak tolong ini jalan terus. Ini bukan semata pribadi, tapi ini mewakili perasaan umat Islam,” ujarnya.
Dedy menyatakaan, Bareskrim juga tidak ada alasan untuk tidak memproses laporan tersebut. Ia meegaskan, semua pihak yang diduga melakukan penistaan agama perlu diproses sama tanpa perbedaan.