Dugaan sementara, pengendara speed boat tersebut adalah oknum yang dengan sengaja menyelundupkan ganja melalui jalur laut. Namun sebelum barang tersebut diambil oleh pemiliknya, terlebih dahulu berhasil diamankan oleh pihak Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad.
Hingga berita ini dirilis, 63 paket ganja tak bertuan tersebut telah diamankan oleh pihak Satgas di Pos Komando Taktis (Kotis). Selanjutnya pihak Satgas melaporkan hasil dari patroli yang telah dilaksanakan kepada pihak Komando Pelaksana Operasi (Kolakops) Korem 172/PWY.
Akan sangat berbahaya apabila 63 paket ganja tersebut sampai beredar di wilayah Jayapura, karena dapat meracuni para generasi muda Papua. Disamping itu masih banyak dampak negatif lain yang ditimbulkan apabila ganja tersebut disalahgunakan oleh masyarakat Papua. Pihak Satgas berharap masyarakat Perbatasan mau bekerja sama dengan TNI dalam memberantas narkoba di Perbatasan.
Pihak Satgas akan terus berupaya membantu program pemerintah dalam memberantas dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Perbatasan. Saat ini, para oknum penyelundup narkoba sudah mulai menyelundupkan narkoba melalui jalur laut. Kemungkinan dikarenakan telah banyak dari Satgas TNI yang melakukan sweeping di jalan jalan utama maupun jalan jalan tikus yang dicurigai sebagai jalur pengiriman narkoba, sehingga membuat para penyelundup narkoba menggunakan jalur laut untuk mengelabui petugas. (Penkostrad)