Gerindra Laporkan 11 Akun Medsos Yang Menuding Mereka Sebagai Parpol Pendukung Teroris

kabarin.co – Gerindra melaporkan 11 akun media sosial kepada Kepolisian terkait fitnah yang menyebut mereka sebagai partai politik pendukung teroris. Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengatakan fitnah itu amat keji karena mengaitkan mereka dengan teroris yang belakangan beraksi di Tanah Air.

Lebih jauh Hashim menyebut fitnah tersebut sebagai serangan dari lawan politik mereka. Gerindra, kata dia, dibuat seolah-olah menolak RUU Terorisme yang kini sedang dalam tahap finalisasi di DPR.

Gerindra Laporkan 11 Akun Medsos Yang Menuding Mereka Sebagai Parpol Pendukung Teroris 

“Saya tersinggung dan kami sudah laporkan 11 akun yang melakukan fitnah tersebut,” kata Hashim dalam konferensi pers di Fraksi Gerindra, Senayan, Jakarta (18/5).

Baca Juga :  Pilkada Kabupaten Lahat Dikotori Politik Uang, Paslon Bursah-Parhan Melapor ke Bawaslu dan DKPP

Ketua DPP Gerindra Muhammad Syafi’i menjelaskan bahwa dalam prosesnya RUU Terorisme sudah final namun yang berkembang di publik DPR menolak mengesahkan. Padahal, kata dia, pemerintah yang selama ini selalu menunda pengesahan dengan alasan redaksional terhadap sejumlah poin UU.