Asyik Mesum di Waktu Sahur, Pasangan Dibawah Umur di Makassar Diciduk Satpol PP

kabarin.co – Makassar, Tim gabungan yang terdiri dari Tim Reaksi Cepat (TRC), Dinas Sosial (Dinsos) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar menggelar razia di sejumlah titik indekos yang sering dipakai sebagai tempat mesum, Sabtu 26 Mei 2018.

Hal itu dilakukan, karena banyaknya laporan masyarakat akan sepasang lelaki yang sering kali berkunjung di tempat tersebut selama bulan suci Ramadan.

Asyik Mesum di Waktu Sahur, Pasangan Dibawah Umur di Makassar Diciduk Satpol PP

Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sepuluh perempuan tanpa identitas dan lima orang lelaki yang kedapatan sedang asyik di dalam kamar indekos tersebut.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Jalur Pantura, 4 Pemudik Tewas

Lantaran tak bisa memperlihatkan identitas diri dan bukti pasangan sah,  mereka kemudian digelandang ke Mako Satpol PP untuk didata dan dikenakan sanksi tindak pidana ringan.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP, kota Makassar, Iman Hud menuturkan, mereka yang kemudian diamankan adalah merupakan pasangan yang tidak memiliki identitas lengkap. Satu persatu pasangan tersebut langsung diamankan dan akan dikenakan sanksi berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.