Dengan status ini, warga tetap tidak diperbolehkan beraktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak Merapi. Tak hanya itu, masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana III diminta tetap meningkatkan kewaspadaan. Jika terjadi perubahan aktivitas Gunung Merapi yang signifikan, status Gunung Merapi akan segera ditinjau kembali. (epr/oke)
Baca Juga:
Gunung Merapi Meletus Lagi, Tinggi Asap 5.500 Meter
Status Gunung Merapi Naik Jadi Waspada
Gunung Sinabung Meletus Dahsyat Pagi Ini, 5 Kecamatan Gelap Gulita Tertutup Abu