Unggah Video Soeharto, PSI Akan Dilaporkan ke Bawaslu

Menurutnya, apabila PSI hanya sekadar membangun opini dan mendengarkan dari sebelah pihak. Maka PSI ini tidak memberikan pendidikan yang baik terhadap masyarakat Indonesia. Selanjutnya, ia akan melaporkan PSI kepada Bawaslu.

“Kita akan laporkan PSI ke Bawaslu karena terjadi fitnah, ada unsur fitnah di situ jadi ada beberapa tuduhan keji untuk menjatuhkan keluarga besar Soeharto. Saya pikir PSI dengan antek-anteknya harus cerdaslah dalam berpolitik,” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta agar masyarakat tidak mudah diadu domba dengan penyataan atau fitnah serta kampanye hitam dari Partai PSI.

Baca Juga :  Bareskrim Setop Kasus Dugaan Kampanye PSI

Sekadar informasi, video yan diunggah oleh PSI rupanya tujuannya untuk mengenang 20 Tahun Reformasi di bulan Mei. Di video itu bercerita tentang berbagai praktik kotor di masa Orde Baru, seperti pelanggaran HAM, Daerah Operasi Militer, penindasan umat Islam, penculikan aktivis, Korupi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), pemberangusan pers dan kebebasan berekspresi. (epr/jwp)

Baca Juga :  Sebarkan Kampanye Hitam, Ketum Ormas Perisai Berkarya Mengancam akan Membubarkan PSI

Baca Juga:

Laporan Pidana Terhadap PSI Bukan Asal-asalan dan Memiliki Dasar Hukum

PSI Laporkan Ketua dan Anggota Bawaslu ke DKPP

Bawaslu Laporkan Sekjen dan Wasekjen PSI ke Bareskrim

Laporkan Sekjen PSI Ke Bareskrim, Bawaslu Patut Diapresiasi