Bejat! Sopir Grab Perkosa dan Rampok Uang Penumpang

kabarin.co – Seorang pengemudi taksi online Grab bernama Fujiyanto ditangkap polisi karena telah memperkosa dan merampas uang penumpangnya. Kelakukan bejatnya itu dilakukan pelaku di Cibubur, Jawa Barat.

Perisitiwa itu terjadi pada 1 Juni 2018, dengan modus mengajak makan terlebih dahulu dan menonton bioskop di daerah Bogor.

Bejat! Sopir Grab Perkosa dan Rampok Uang Penumpang

Pelaku ditangkap oleh satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan di Penjaringan Ditunda, Ibunda Korban Ingin Hukuman Setimpal Bagi Pelaku

“Ditolak oleh korban, dengan alasan lagi menstruasi. Sehingga, tersangka membawa korban pulang ke arah Jakarta. Namun, setelah di Megamendung, tersangka parkir di depan Indomaret, tersangka membeli lakban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis 7 Juni 2018.

Argo menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya. Korban mengenal pelaku dan menjadikannya langganan untuk memesan taksi online ketika berpergian.

Baca Juga :  Ajakan Hubungan Intim Ditolak, Suami di Cilegon Tega Bunuh Istri dan Bayinya

“Di rest area Cibubur KM 10, tersangka memarkirkan kendaraan di pinggir tol, selanjutnya tersangka langsung membekap korban dan mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban,” ujarnya.