“Ditolak oleh korban, dengan alasan lagi menstruasi. Sehingga, tersangka membawa korban pulang ke arah Jakarta. Namun, setelah di Megamendung, tersangka parkir di depan Indomaret, tersangka membeli lakban,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Kamis 7 Juni 2018.
Argo menjelaskan, pelaku dan korban sudah saling kenal sebelumnya. Korban mengenal pelaku dan menjadikannya langganan untuk memesan taksi online ketika berpergian.
“Di rest area Cibubur KM 10, tersangka memarkirkan kendaraan di pinggir tol, selanjutnya tersangka langsung membekap korban dan mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan lakban,” ujarnya.