Selesai memperkosa, kata Argo, pelaku membawa korban ke daerah Cibinong. Di sana, barang milik korban berupa telepon genggam beserta uang yang dipegang turut diambil.
“Satu buah HP merk Oppo F5 warna gold dan uang tunai Rp2.200.000,” ujarnya.
Atas kejadian ini pun, polisi telah menyita beberapa barang bukti satu unit Honda Mobilio, dengan pElat B 4232 KFD, lakban bekas, dan pakaian korban.
Pelaku bakal dijerat pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan dan pasal 285 KUHP kasus pemerkosaan. (epr/viv)
Baca Juga:
Bejat, Sopir Taksi Online Cabuli dan Rampok Penumpangnya di Tangerang
Viral! Sopir Taksi Online Rekam Aksi Penumpangnya yang Mesum di Mobilnya
Tidak Manusiawi, Sopir Taksi Online ‘Dibully’ di Bandara Yogyakarta
Tergiur Tawaran Supir Taksi Online, Mahasiswi Ini Mengirim Foto Telanjangnya Lalu Diperas