kabarin.co – Tingginya kasus peredaran Narkoba di wilayah Perbatasan Papua harus menjadi perhatian kita bersama. Karena sasaran para pengedar Narkoba umumnya adalah orang-orang yang masih dalam usia produktif. Seperti yang baru-baru ini terjadi di daerah Koya Koso, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Pos Koya Koso berhasil mengamankan 2 oknum pemuda berinisial AU dan JU yang kedapatan membawa 2 paket Ganja seberat 200 gram. Jayapura (8/6/2018).
Kejadian berawal dari kegiatan sweeping rutin yang dilakukan Pos Koya Koso di Jalan Abepura-Keerom, Distrik Abepura, Jayapura. Saat terjaring sweeping kedua tersangka sedang melintas dari arah Arso menuju Abepura menggunakan sepeda motor. Ketika diperiksa, personel Pos Koya Koso menemukan 2 paket Ganja seberat 200 gram di dalam noken yang dikenakan tersangka AU.
Lagi dan Lagi, Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Amankan 2 Pemuda Bawa Ganja
Selanjutnya, kedua tersangka dibawa menuju Pos Koya Koso untuk dimintai keterangan. Dari hasil introgasi, diketahui bahwa kedua tersangka beralamat di Perumahan BTN Matoa Sentani, Jayapura. Sungguh mengejutkan, tersangka AU mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang temannya berinisial BT yang tinggal di Terminal Arso dengan cara menukarkan speaker miliknya dikarenakan AU tidak memiliki uang untuk membelinya. AU juga mengaku, speaker tersebut nantinya akan dijual kembali oleh BT kepada rekannya LD yang juga tinggal di BTN Matoa Sentani, Jayapura senilai enam juta Rupiah untuk membayar kuliahnya.