Pilkada Serentak 2018, 16 Pasangan Calon Ini Bertarung Melawan Kotak Kosong

Saat ini, lanjut dia, hanya ada tiga daerah yang baru memiliki pemantau. Keberadaan mereka itu sebagai alat bukti bila nanti salah satu pihak ada yang ingin melakukan gugatan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK)

“Namun, pada kenyataannya, sampai saat ini baru sekitar tiga daerah (dari 16 daerah) saja yang punya pemantau pilkada resmi,” jelasnya.

Menurut data terakhir secara resmi dari KPU yang diposting pada laman www.infopemilu.kpu.go.id, Selasa (26/6/2018), 16 daerah yang hanya memiliki satu Paslon calon bupati-calon wakil bupati/calon walikota-calon wakil walikota terdapat di Kabupaten Deli Serdang (Sumatra Utara), Kabupaten Padang Lawas Utara (Sumatra Utara), Kota Prabumulih (Sumatra Selatan), Kabupaten Pasuruan (Jawa Timur), Kabupaten Lebak (Banten), Kabupaten Tangerang (Banten) dan Kota Tangerang (Banten).

Baca Juga :  Pelantikan 1.914 Anggota Bawaslu Pecahkan Rekor MURI

Lalu, paslon tunggal juga ada di Kabupaten Tapin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kabupaten Bone (Sulawesi Selatan), Kabupaten Enrekang (Sulawesi Selatan), Kabupaten Mamasa (Sulawesi Barat), Kabupaten Memberamo Tengah (Papua), Kabupaten Puncak (Papua), Kabupaten Jayawijaya (Papua) dan Kota Makassar (Sulawesi Selatan).