kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir terkait kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
“Diagendakan pemeriksaan terhadap Sofyan Basir, dirut PLN, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan PLTU Riau-1,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, di Jakarta, Jumat (20/7/2018).
KPK Periksa Dirut PLN Sofyan Basir Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau
KPK dalam proses melakukan proses pengembangan penyidikan kasus ini telah melakukan penggeledahan di rumah Sofyan Basir pada Minggu 15 Juli 2018. Dalam penggeledahan tersebut, tim mengamankan sejumlah barang bukti.
Tak hanya rumah, KPK juga melakukan penggeledahan di Kantor PLN yang berada di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, pada Senin 16 Juli. Sama seperti di rumah Sofyan, di kantornya pun penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen yang diduga terkait perkara ini.
“Peran PLN dalam skema kerja sama di Riau-1 menjadi salah satu hal yang perlu didalami penyidik setelah penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor yang bersangkutan sebelumnya,” papar Febri.
Lembaga antirausah ini sendiri telah menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dan bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1.
Eni diduga menerima uang sebesar Rp500 juta yang merupakan bagian dari komitmen fee 2,5 persen dari nilai proyek terkait kontrak kerja sama Pembangunan PLTU Riau-1. Uang tersebut diberikan oleh Johannes Kotjo lewat keluarga serta staf Eni Saragih.
Uang Rp500 juta itu merupakan pemberian keempat dari Johannes Kotjo. Sebelumnya, Johannes telah memberikan uang sebesar Rp2 miliar pada Desember 2017; Rp2 miliar pada Maret 2018; dan Rp300 juta pada Juni 2018.
Suap tersebut diduga untuk memuluskan proses penandatangan kerja sama terkait proyek pembangunan PLTU Riau-1 dengan nilai total proyek sebesar Rp4,8 miliar. (epr/oke)
Baca Juga:
KPK Geledah Rumah Dirut PLN Sofyan Basir
Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus dari Rumah Dirut PLN
Beredar Rekaman Percapakan Telepon Menteri Rini dan Dirut PLN Diduga Bahas Fee Proyek