KPK Kembali Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap PLTU Riau-I

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Sosial Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

“Kamis (hari ini), direncanakan pemeriksaan Idrus Marham sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7).

banner 728x90

KPK Kembali Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap PLTU Riau-I

Febri menjelaskan penyidik KPK perlu mendalami dan mengklarifikasi sejumlah hal kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu. Menurut Febri, penyidik KPK sebelumnya mencecar Idrus soal dugaan suap dan pertemuan dengan para tersangka.

“Tentu itu masih didalami lebih lanjut. Saat itu kan sebagai mantan Sekjen Golkar yang kebetulan sekarang menjabat sebagai menteri sosial,” ujarnya.

Sebelumnya Idrus telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (19/7). Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk Johannes Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Idrus diperiksa selama kurang lebih 11 jam.

Idrus mengakui mengenal Eni dan Kotjo. Ia sudah menganggap Eni sebagai adiknya. Sedangkan dengan Kotjo yang juga Bos Apac Group itu, Idrus mengaku sudah mengenal lama.

“Jadi ini semua teman saya, Pak Johannes juga teman, sudah lama kenal. Ibu Eni apalagi itu adik saya. Kemudian saya kenal, memang kenal,” kata Idrus.

Idrus menyatakan akan memnuhi panggilan kedua  yang dilakukan penyidik KPK. Menurut Idrus, pemanggilan kali ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pekan lalu yang belum rampung.

“Insya Allah hari Kamis saya sudah janji [untuk melanjutkan pemeriksaan],” kata Idrus, di Istana Bogor, Selasa (24/7).

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Eni dan Kotjo sebagai tersangka. Eni diduga menerima uang Rp4,8 miliar secara bertahap dari Kotjo terkait kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-I.

Proyek PLTU Riau-I merupakan proyek penunjukkan langsung yang diserahkan pada anak usaha PLN, PT Pembangkitan Jawa-Bali sejak dua tahun lalu. Proyek ini masuk dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017.

KPK pun telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap ini, di antaranya Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir, Direktur Utama PT Pembangkitan Jawa-Bali Investasi Gunawan Y Hariyanto, serta Bupati Temanggung terpilih M Al-Khadziq. (epr/cnn)

Baca Juga:

KPK Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Kasus Suap Eni Saragih

Idrus Marham Diduga Memanfaatkan Program Bantuan Sosial Kemensos RI Untuk Menguntungkan Adik Kandungnya

Idrus Marham Jadi Plt Ketum, Politikus Golkar: Kenapa Turun Pangkat?

banner 728x90