KPK Kembali Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap PLTU Riau-I

kabarin.co – Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Menteri Sosial Idrus Marham sebagai saksi kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

“Kamis (hari ini), direncanakan pemeriksaan Idrus Marham sebagai saksi dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/7).

KPK Kembali Periksa Mensos Idrus Marham Terkait Suap PLTU Riau-I

Febri menjelaskan penyidik KPK perlu mendalami dan mengklarifikasi sejumlah hal kepada mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu. Menurut Febri, penyidik KPK sebelumnya mencecar Idrus soal dugaan suap dan pertemuan dengan para tersangka.

Baca Juga :  Soal Natuna, Menkopolhukam: Tidak Ada Perang dan Negosiasi dengan China

“Tentu itu masih didalami lebih lanjut. Saat itu kan sebagai mantan Sekjen Golkar yang kebetulan sekarang menjabat sebagai menteri sosial,” ujarnya.

Sebelumnya Idrus telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis (19/7). Saat itu, ia diperiksa sebagai saksi untuk Johannes Kotjo dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih. Idrus diperiksa selama kurang lebih 11 jam.

Baca Juga :  KPU Tetapkan Perolehan Suara Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Idrus mengakui mengenal Eni dan Kotjo. Ia sudah menganggap Eni sebagai adiknya. Sedangkan dengan Kotjo yang juga Bos Apac Group itu, Idrus mengaku sudah mengenal lama.