Febri menuturkan pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan suap yang menjerat mantan Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo. Febri memastikan kasus ini bakal dikembangkan bila ditemukan bukti baru.
Sejauh ini, kata Febri Idrus telah dua kali diperiksa sebagai saksi. Sementara itu, Sofyan baru diperiksa sekali, karena pada panggilan pemeriksaan beberapa waktu lalu, bos perusahaan pelat merah itu mangkir. Febri menyebut Sofyan bakal kembali dipanggil untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut terkait proyek senilai US$900 juta itu.
“Nanti tentu akan kami menjadwalkan ulang, kami panggil lagi sebagai saksi, kapan nanti akan disampaikan,” ujarnya.
KPK curiga ada peran Idrus Marham saat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Sofyan, dan Eni Saragih untuk memuluskan Blackgold, perusahaan yang sahamnya dimiliki Kotjo, agar ikut mengerjakan proyek pembangkit listrik mulut tambang itu.