Terungkap! Zumi Zola Ternyata Pernah Pecat Kadis Gara-Gara Setoran Fee Kurang

kabarin.co – Sidang dakwaan Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola baru saja digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (23/8). Dalam sidang tersebut terungkap fakta mengejutkan.Salah satunya adalah fakta bahwa Zumi Zola pernah memecat Kepala Dinas (Kadis) karena “setoran” fee proyek kurang.

Sejak dilantik, Zumi Zola meminya orang kepercayaannya untuk mengumpulkan uang demi kebutuhan pribadi dan keluarga. Hal itu diungkap oleh Jaksa dalam surat dakwaan yang dibacakan pada sidang kemarin. Jaksa menyebutkan dua nama timses sekaligus asisten pribadi Zumi Zola yang ditunjuk untuk mengumpulkan “setoran”.

Terungkap! Zumi Zola Ternyata Pernah Pecat Kadis Gara-Gara Setoran Fee Kurang

“Terdakwa diangkat dan dilantik sebagai Gubernur Jambi periode 2016-2021,” kata Jaksa kepada KPK saat sidang. “Terdakwa setelah dilantik kemudian memerintahkan Apif Firmansyah dan Asrul Pandapotan selaku timses Pilgub Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi terdakwa untuk mengumpulkan dana untuk memenuhi kebutuhan terdakwa serta keluarganya.”

Baca Juga :  Resmi Jadi Tersangka, Zumi Zola Segera Ditahan KPK