kabarin.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih rampung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kontrak kerjasama proyek pembangunan PLTU Riau-1. Eni mengaku diperiksa terkait pertemuannya dengan Direktur Utama (Dirut) Sofyan Basir dan pengusaha Johannes B. Kotjo.
“Hari ini saya diperiksa sebagai tersangka, materi pemeriksaan itu pendalaman dari pertemuan-pertemuan antara saya dengan Pak Sofyan Basir dan Pak Johannes Kotjo,” kata Eni di pelataran Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (31/8/2018).
Eni Saragih Benarkan Adanya Pertemuan Antara Dirut PLN dan Johannes Kotjo
Eni mengungkapkan bahwa pertemuan antara dirinya dengan Sofyan Basir dan Johannes Kotjo memang ada. Namun, Eni tidak menjelaskan secara detail apa yang dibahas dalam pertemuan tersebut. “Pertemuan itu memang ada,” tegasnya.
Saat ini, Eni sedang mempertimbangkan untuk menjadi pihak yang bekerjasama dengan KPK atau Justice Collaborator (JC). Berdasarkan aturan, Eni harus membongkar keterlibatan aktor yang lebih besar jika ingin mendapatkan JC.