Idrus Marham Imbau Kader Golkar yang Terlibat Korupsi Mengaku

Fee tersebut dijanjikan oleh bos Blackgold Natural Resources Limited Johanes Budisutrisno Kotjo untuk memuluskan menggarap proyek tersebut.

Idrus juga diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan Purchase Power Agreement (PPA) dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1. Proyek tersebut kini dihentikan sementara setelah mencuat kasus suap ini.

Atas perbuatannya, Idrus disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) atau Pasal 56 ke-2 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. (epr/oke)

Baca Juga :  KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi dan Suaminya Jadi Tersangka Kasus Suap

Baca Juga:

Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

KPK Periksa Idrus Marham Sebagai Tersangka Suap PLTU Riau-1

Idrus Marham Jadi Tersangka Suap PLTU Riau

KPK Duga Mensos Idrus Marham Terlibat ‎Pembahasan Proyek PLTU Riau-I