Kisruh Aset Negara, Roy Suryo Mundur dari Posisi Waketum Partai Demokrat

Diketahui Roy Suryo diduga membawa lebih dari 3.000 aset milik negara saat menjabat sebagai Menpora pada 2014. Total aset yang dibawa oleh politikus Partai Demokrat tersebut mencapai Rp 8-9 miliar. Masalah ini sebetulnya sudah berlangsung lama, tapi kembali ramai setelah Roy Suryo mengkritik Asian Games 2018 lalu.

Begini Isi Surat pengunduran diri Roy

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertandatangan dibawah ini,

Nama : KRMT Roy Suryo Notodiprojo

No KTA: 3404000200

Jabatan sekarang: Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat

Bersama dengan Surat ini menyatakan sebagai berikut:

1. Merespons kondisi berdasarkan issue terakhir, dimana saya “dituduhkan” masih menyimpan Aset Negara selepas dari Jabatan terakhir selaku Menpora 2013-2014, maka saya telah menunjuk Kuasa Hukum secara Pribadi, tanpa harus melibatkan Partai Demokrat (karena persoalan ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan Urusan Partai), yakni Bp M Tigor Simatupang, SH dan Law Firm-nya.

2. Oleh sebab itu agar Urusan ini juga tidak selalu dikait-kaitkan dengan Partai Demokrat secara umum, juga secara khusus kepada Bp Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Umum, maka Mohon agar saya dapat Non-Aktif sementara dalam Jabatan sekarang (Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat) sampai Urusan ini selesai.

Baca Juga :  SBY Beberkan Rintangan Berkoalisi dengan Jokowi