Moeldoko Minta Guru Honorer Tak Paksakan Kehendak Jadi PNS

kabarin.co – Jakarta, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta pekerja honorer tidak memaksakan kehendak untuk mengikuti calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018. Sebab, ada aturan yang harus dipatuhi untuk menjadi PNS.

“Jadi, enggak bisa memaksakan kehendak. Negara ini ada aturannya kok,” tegas Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/9/2018).

Moeldoko Minta Guru Honorer Tak Paksakan Kehendak Jadi PNS

Diketahui, ratusan guru honorer mogok kerja di sejumlah daerah. Pasalnya, mereka tak memenuhi syarat usia dan tingkat pendidikan untuk mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018.

Baca Juga :  Fadli Zon Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Ahmad Dhani

Mantan Panglima TNI itu menyerahkan  kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Syafruddin untuk mencarikan solusi dari masalah itu.

Menurutnya, pekerja honorer harus memahami ada aturan untuk menjadi seorang PNS. Sehingga, aturan tersebut harus dipenuhi.

“Intinya bahwa harus ada pemahaman bersama, tidak bisalah itu, honorer semua harus jadi pegawai negeri. Nanti gimana, orang menjadi pegawai negeri itu ada persyaratannya, ada standar yang harus dipenuhi dan seterusnya, juga termasuk usia,” kata dia.