Menurutnya, pelanggaran yang dimaksud SBY salah satunya yaitu adanya atribut partai politik yang dibawa oleh massa pendukung. Padahal, sudah disepakati bahwa dalam kampanye damai tak boleh membawa atribut partai serta diwajibkan memakai pakaian adat.
“Misalnya kan kita sepakat pakaian adat saja damai dan tidak membawa partai apalagi membawa atribut yang begitu banyak sehingga terkesan kampanye,” ucap Hinca.
Dia menerangkan bahwa acara telah diselesaikan padahal Partai Demokrat belum menandatangani deklarasi damai tersebut. Untuk itu, Demokrat menulis protes keras kepada Ketua KPU Arief Budiman.
“Kami tak bisa tandatangani, nah sehingga apa yang terjadi saya telah menulis protes keras kepada Ketua KPU Arief Budiman dan cc-nya Ketua Bawaslu (Abhan). Ketua Bawaslu udah jawab katanya saya udah ingatkan tadi Pak Arief,” katanya. (epr/lip)
Baca Juga:
Dituding Terlibat Cuci Uang Lewat Century, SBY: Kita Kejar ke Ujung Dunia Mana pun
SBY Siap Turun Gunung Menangkan Prabowo
Andi Arief: SBY Perintahkan Demokrat Dua Kaki
Megawati dan Habibie Hadir di Sidang Tahunan MPR 2018, SBY Absen