Atas permintaan Adi, Alitonang alias Abui membantu memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar dan Diki Nander memberikan Rp1 miliar. Sementara itu, Adi melengkapi sisa permintaan Zulkifli Nurdin sebesar Rp500 juta. “Setelah terkumpul, saya serahkan ke Pak Zulkifli untuk keperluan Beliau (Zumi Zola),” kata Adi.
menurutnya, usai Zumi terpilih sebagai gubernur, kontraktor lain yakni, Joe Fandy Yoesman alias Asiang menyerahkan kepadanya uang Rp 1,5 miliar. Uang itu disebut sebagai pengembalian dari Zulkifli Nurdin.
“Malam itu Pak Asiang telepon, ini uang kamu dipulangin. Saya ambil uangnya Rp1,5 miliar. Sisanya, beberapa minggu kemudian oleh Pak Jefri Hendri orangnya Pak Zulkifli Nurdin Rp1,5 miliar,” terang Adi.
Di sisi lain, kontraktor Endria Putra yang juga bersaksi untuk terdakwa Zumi Zola mengklaim banyak rekanan pengusaha yang menjadi timses Zumi Zola saat pencalonan di Pilgub Jambi tahun 2015. Salah satu yang menjadi timses Zumi Zola adalah Endria Putra.
“Lumayan banyak kontraktor yang jadi tim sukses, hampir semua,” beber Endria di lokasi yang sama.