kabarin.co – Jakarta, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memanggil Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang untuk diperiksa sebagai saksi hoaks Ratna Sarumpaet.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menuturkan, Nanik S Deyang akan diperiksa pada hari ini, Senin 15 Oktober sekira Pukul 13.00 WIB.
Wakil Ketua Timses Prabowo Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet Hari Ini
“Pemanggilan nanti jam 13.00 WIB,” ungkap Argo saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/10/2018).
Nanik S Deyang adalah yang menjadi perantara mengabarkan pengeroyokan Ratna Sarumpaet kepada Prabowo. Berkaitan dengan hal tersebut, penyidik perlu menggali informasi lebih dalam terkait hoaks aktivis perempuan itu.
“Belum ada konfirmasi datang atau tidak,” kata mantan Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur itu.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.