Tak hanya kedunya, penyidik juga sudah memanggil Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian. Polisi juga sudah mengambil rekam medis operasi sedot lemak Ratna Sarumpaet karena sudah mengantongi surat perintah dari pengadilan. (epr/oke)
Baca Juga:
Permohonan Ratna Sarumpaet Jadi Tahanan Kota Ditolak
Sandiaga Uno Ogah Jenguk Ratna Sarumpaet di Penjara
Siap Penuhi Panggilan Polisi, Amien Rais Ngaku Bakal Bongkar Kasus di KPK