Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan

kabarin.co – Untuk kesekian kalinya Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad berhasil menggagalkan dan mengamankan oknum-oknum yang berusaha menyelundupkan Narkoba. Terbukti dengan kurang dari 24 jam, Satgas 501 berhasil mengamankan 3 oknum yang kedapatan membawa ganja dengan berat total 600 gram. Jayapura, (2/11/2018).

Bermula dari kegiatan sweeping malam hari yang dilakukan Personel Pos Nafri di Jalan Lintas Abepura-Keerom, Kampung Nafri, Distrik Abepura, Kota Jayapura. Dalam kegiatan sweeping tersebut, Pos Nafri mengamankan seorang oknum Pemuda berinisial LM (23 tahun), seorang warga Waena, Abepura yang kedapatan membawa 1 paket ganja seberat 100 gram, dan 1 linting ganja siap pakai.

Satgas Yonif Para Raider 501 Kostrad Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan

LM yang saat itu tengah mengendarai sepeda motor jenis sport sedang melaju dari arah Abepura menuju Keerom, diberhentikan oleh Personel Pos Nafri yang saat itu sedang menggelar sweeping. Saat diperiksa, LM kedapatan membawa 1 paket ganja yang disembunyikan di dalam helm yang ia kenakan, serta 1 linting ganja yang disembunyikan di dalam bungkus rokoknya.

Baca Juga :  Prajurit dan Keluarga Yonif PR 433 Kostrad Beri Bantuan Korban Banjir