“Kami pertanyakan kualitas data pemilih di DPTHP ini karena banyak persoalan. Mulai dari data ganda, penyandang disabilitas, data invalid, hingga wilayah terdampak gempa. Bagaimana DPT mereka,” kata Yusfitriadi dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (13/11).
Direktur Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampouw memprediksi KPU tidak akan mampu menyelesaikan persoalan DPTHP II. Berdasarkan pengalaman di Pemilu sebelumnya, kata dia, persoalan DPT tidak pernah tuntas.
Ia meminta KPU transparan dan menjelaskan ke publik kalau belum mampu menyelesaikan persoalan DPT. Jika ada usaha untuk membuat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai solusi, maka Jeirry menyebut hal itu sebagai ketidakbecusan KPU bekerja.
“Kalau KPU tidak sanggup menyelesaikan persoalan ini, maka sebenarnya masyarakat perlu kejelasan. Apa yang terjadi dan publik perlu tahu persoalan ini. Jangan cari alasan untuk Perppu,” kata Jeirry.
Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan berharap KPU dan Kemendagri menghilangkan ego sektoral dalam mengatasi persoalan DPTHP II dan perekaman KTP elektronik. Menurut dia persoalan ini terkait koordinasi dan kerja sama kedua pihak