Pemberitaan Tidak Berimbang dan Tendensius, Media Center Prabowo-Sandi Ungkap Alasan Boikot Metro TV

“Jadi itu merupakan legal standing bagi seluruh anggota BPN Prabowo-Sandi terkait aturan komunikasi dengan media massa,” terangnya.

Ia juga menerangkan, alasan diterbitkannya dokumen tersebut kepada timses lantaran pihak Prabowo-Sandi menilai apa yang disiarkan Metro TV selama ini sangat tidak seimbang dan cenderung tendensius.

Perintah itu juga merupakan instruksi langsung dari Ketua BPN Prabowo-Sandi, Jenderal TNI (Purn) Djoko Santoso. Metro TV merupakan stasiun televisi yang dimiliki Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Baca Juga :  Batal Cabut Laporan, Fahri Hamzah 'Seret' Sohibul Iman ke Pengadilan

“Mereka (Metro TV) seperti apa? Silakan tanya ke masyarakat. Selama ini mereka disuguhi tayangan apa terkait pilpres? Bagi kami, tayangan Metro TV terkesan tidak berimbang dan cenderung tendensius.”

“Sementara Metro TV menggunakan frekuensi publik dalam siarannya. Frekuensi publik ini milik semua warga negara, jadi objektivitas harus dijaga,” tegas Ariseno. (arn)

Baca Juga :  Pegadaian Kembali Salurkan Bantuan Tahap 2 Untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Baca Juga:

Emak-emak Istri Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Prabowo-Sandi di Hambalang

PAN Solid Dukung Prabowo-Sandiaga

Sandiaga Uno Sebut Harga Terus Naik, Pedagang Ini Protes