kabarin.co – Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Saragih, mengungkapkan dirinya diperintahkan oleh Ketua Fraksi Golkar di DPR, Marcus Melchias Mekeng, untuk membantu pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk, Samin Tan, yang tengah bermasalah dan dicabut izinnya oleh Kementerian ESDM terkait proyek tambang di Kalimantan.
Karena bantuan itu, Eni Saragih diberi Rp5 miliar oleh Samin Tan sebagaimana dakwaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga : Setya Novanto Ungkap Eni Saragih Punya Bukti Aliran Suap PLTU Riau untuk Munaslub Golkar
Eni Saragih Bongkar Keterlibatan Ketua Fraksi Golkar Marcus Mekeng di Kasus Suap
Menurut Nenie, dia hanya pernah menyerahkan dokumen perusahaan ke Eni melalui stafnya Tahta Maharaya. Itu pun dalih dia karena diminta oleh Samin Tan.